Mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir atau menggunakan handsanitizer
Kementerian Kesehatan
Republik IndonesiaTelp. 0317523721
Melayani telpon selama hari kerja
Alamat
Jalan Raya Menganti Wiyung Po. Box. 89 / SB - KR Surabaya
Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Jawa Timur sebagai salah satu unit Pelaksana Teknis di bawah Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR, salah satu tugas yang dimiliki yaitu melaksanakan kegiatan pelayanan dibidang Infrastruktur Permukiman.
Sebagai bentuk Upaya dalam memperbaiki dan meningkatkan kualitas pelayanan tersebut dilakukan evaluasi kinerja pelayanan melalui Survei kepuasan Masyarakat sebagai tolak ukur keberhasilan penyelenggaraan pelayanan di lingkungan BPPW Jawa Timur.
Kuesioner Survei Kepuasan Masyarakat disebarkan kepada pengguna layanan Balai Prasarana Permukiman Wilayah Jawa Timur selama periode Januari-Februari 2023.
Pertanyaan kuisioner mengacu pada Permen PANRB No. 14 Tahun 2017 yang terdiri dari kejelasan tentang kesesuaian persyaratan pelayanan, Kemudahan prosedur pelayanan, Kecepatan Waktu Pelayanan, kewajaran biaya/tarif, kesesuaian produk pelayanan dengan Standar Pelayanan, Kompetensi/kemampuan petugas, Perilaku petugas, Kualitas sarana prasarana dan Penanganan pengaduan pelayanan.
Jumlah pemohon yang bersedia mengisi kuisioner sebanyak 128 responden dengan jumlah 9 pertanyaan. Berdasarkan Tabel dan diagram Batang, diketahui bahwa Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) terhadap pelayanan BPPW Jatim diperoleh Nilai IKM Sebesar 83,3, dan jika nilai IKM ini dikonversikan ke penilaian mutu pelayanan, maka Kinerja BPPW Jatim masuk dalam kategori B (76,61-88,30) atau Baik.
#PUPRSigapMembangunNegeri #satucksatu
Mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir atau menggunakan handsanitizer
Kementerian Kesehatan
Republik IndonesiaSelalu menggunakan masker kemanapun Anda berpergian
Kementerian Kesehatan
Republik IndonesiaJaga jarak aman minimal 1 meter dari orang disekitar kita
Kementerian Kesehatan
Republik IndonesiaKonsumsi gizi seimbang , perbanyak sayur dan buah
Kementerian Kesehatan
Republik IndonesiaBila batuk dan sesak nafas segera ke fasilitas kesehatan
Kementerian Kesehatan
Republik Indonesia